PERDAGANGAN ANTAR DAERAH KLS VIII
Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan Perdagangan Internasional 1. Perdagangan dan Perdagangan Antardaerah/Antarpulau a. Pengertian Perdagangan dan Perdagangan Antarpulau Perdagangan atau perniagaan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan. Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/ lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama. Kalian tentu memahami bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 13.000. Lalu, bagaimana proses terjadinya perdagangan antarpulau? Apa manfaat dari perdagangan antarpulau? b. Tujuan Perdagangan Antarpulau Pada saat sekarang ini, perdagangan antardaerah atau antarpulau tidak lagi dengan cara tradisional, walaupun masih ada beberapa wilayah yang masih mempertahankan cara tradi