PERDAGANGAN ANTAR DAERAH KLS VIII
Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan
Perdagangan Internasional
1. Perdagangan dan Perdagangan
Antardaerah/Antarpulau
a. Pengertian
Perdagangan dan Perdagangan Antarpulau
Perdagangan atau perniagaan
merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan
bersama tanpa ada unsur pemaksaan. Perdagangan antardaerah atau antarpulau
merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/ lembaga suatu daerah atau
pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas
wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama. Kalian tentu memahami bahwa
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 13.000. Lalu,
bagaimana proses terjadinya perdagangan antarpulau? Apa manfaat dari
perdagangan antarpulau?
b. Tujuan Perdagangan Antarpulau
Pada saat sekarang ini, perdagangan
antardaerah atau antarpulau tidak lagi dengan cara tradisional, walaupun masih
ada beberapa wilayah yang masih mempertahankan cara tradisional. Jual beli
online telah memudahkan masyarakat untuk melakukan perdagangan lintas daerah
bahkan lintas negara. Dengan bantuan alat komunikasi, jasa kirim, serta
internet, jarak bukan lagi masalah. Perdagangan antarpulau dilakukan oleh
beberapa pelaku ekonomi dengan beberapa tujuan. Tujuan adanya perdagangan
antarpulau antara lain adalah sebagai berikut.
1 1.
Memperoleh Keuntungan
Tujuan utama dilakukan perdagangan antarpulau adalah untuk
memperoleh keuntungan. Keuntungan diperoleh dari selisih antara harga beli
dengan harga jual. Jika barang diproduksi sendiri, maka keuntungan diperoleh
dari selisih antara harga jual dan biaya produksi.
2 2.
Memperluas Jangkauan Pasar
Perdagangan sampai ke luar daerah atau luar pulau dapat memperluas
jangkauan pasar. Jangkauan pasar yang dimaksud adalah jumlah konsumen yang
mengonsumsi barang tersebut semakin banyak dan tersebar di berbagai daerah.
Contohnya, produk minyak gosok tradisional dari daerah X dijual ke daerah Y.
Maka, sekarang pengguna minyak gosok tersebut bukan hanya penduduk daerah X,
tetapi juga penduduk daerah Y. Semakin lama, minyak gosok semakin dikenal
banyak orang, sehingga pengguna minyak gosok tradisional di daerah Y pun juga
meningkat.
c.
Faktor Pendorong dan Manfaat Perdagangan Antarpulau/Antardaerah
1) Faktor Pendorong Perdagangan
Antarpulau/Antardaerah
a) Perbedaan Faktor Produksi yang Dimiliki
Faktor
pendorong perdagangan antardaerah antara lain perbedaan faktor produksi yang
dimiliki, terutama faktor produksi alam. Daerah Kabupaten Wonosobo, Jawa
Tengah, dengan tanah yang subur lebih mungkin memproduksi sayur mayur lebih
banyak dan menjualnya sampai ke luar daerah dibandingkan misalnya daerah Gunung
Kidul, Yogyakarta.
b)
Perbedaan Tingkat Harga Antardaerah
Selain
perbedaan kekayaan alam, perbedaan tingkat harga antardaerah juga mendorong
terciptanya perdagangan antardaerah. Contoh: di daerah yang kaya akan buah
durian, harga durian pasti lebih murah dari daerah lain yang hanya sedikit
memiliki pohon penghasil durian. Hal ini juga akan mendorong adanya perdagangan
antardaerah.
2) Manfaat Perdagangan Antarpulau/Antardaerah
Manfaat
dari perdagangan antarpulau/antardaerah antara lain adalah:
a
1. Menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan
bagi konsumen
Manfaat dari perdagangan antardaerah atau antarpulau antara
lain menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen. Perbedaan
kandungan alam serta perbedaan produk antardaerah akan menyebabkan barang hasil
produknya pun berbeda. Dengan adanya perdagangan antardaerah atau antarpulau,
konsumen dapat menikmati produk yang tidak diproduksi di tempat tinggalnya.
b
2. Meningkatkan produktivitas
Pemasaran produk yang makin meluas akan menyebabkan
permintaan atau pemesanan terhadap produk menjadi meningkat. Hal ini akan mendorong
produsen meningkatkan produksi sehingga meningkatkan produktivitas.
c
3. Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat
Peningkatan jumlah barang yang diproduksi dalam jumlah besar
akan menyebabkan produsen butuh tenaga kerja tambahan, sehingga akan ada lowongan
kerja tambahan. Selain itu, perdagangan lintas daerah juga akan memunculkan
unit-unit usaha baru, seperti jasa kirim, perluasan transportasi, dan
sebagainya.
2. Perdagangan Antarnegara
a. Pengertian dan
ruang Lingkup Perdagangan Antarnegara/Internasional
Perdagangan antarnegara atau sering
disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang
dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok,
lembaga, pemerintah suatu negara dengan negara lain. Ruang lingkup perdagangan
antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, yaitu:
1) Perpindahan barang
dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain.
2) Perpindahan modal melalui investasi asing
dari luar negeri ke dalam negeri.
3) Perpindahan tenaga
kerja dari suatu negara ke negara lain.
4) Perpindahan
teknologi dengan mendirikan
pabrik-pabrik di negara lain.
5) Penyampaian informasi tentang kepastian
adanya bahan baku dan pangsa pasar.
b. Aktivitas Perdagangan Antarnegara
Aktivitas perdagangan antarnegara
terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. Untuk
memahami kedua istilah tersebut kalian baca uraian berikut.
1 1.
Ekspor
Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau
produk ke luar negeri. Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku
ekspor ini disebut eksportir. Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk
memperoleh keuntungan. Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli
dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri,
seperti Dollar. Mata uang asing ini selanjutnya ditukarkan menjadi Rupiah pada
bank dalam negeri. Mata uang asing ini ditampung oleh pemerintah dan disebut
sebagai devisa negara. Devisa yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai
impor. Apa itu impor? Impor akan dijelaskan pada uraian berikutnya.
1 2. Impor
Impor merupakan kegiatan membeli
barang dari luar negeri. Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut
importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing.
Importir dapat menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam
negeri. Selanjutnya, digunakan untuk membayar barang yang diimpor.
Barang-barang yang di impor oleh
Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan non-migas. Barang-barang yang
termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan
elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas antara lain
adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang
nonmigas seperti nikel dan batubara.
c. Kebijakan
pemerintah untuk mendorong ekspor
1) Memberi Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor
Dalam kebijakan yang
pertama ini, untuk meningkatkan ekspor, pemerintah dapat memberikan beberapa
kemudahan bagi produsen barang ekspor. Kebijakan yang mendukung peningkatan
ekspor antara lain berupa kemudahan mengurus perizinan serta memberikan
fasilitas kepada produsen barang ekspor. Fasilitas dapat berupa pemberian
bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit dengan bunga
rendah. Hal ini akan menjadikan produsen menjadi semangat untuk berproduksi.
Harga faktor produksi yang murah dapat menurunkan harga jual sehingga dapat
meningkatkan daya saing perusahaan.
2) Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah
Kestabilan nilai tukar
rupiah sangat penting bagi eksportir karena nilai tukar Rupiah yang stabil
terhadap mata uang asing akan mempermudah para eksportir untuk menghitung biaya
produksi produk ekspornya. Dengan kepastian nilai Rupiah, para eksportir lebih
mudah dalam menentukan harga produknya di pasar internasional. Keadaan ini akan
mengurangi tingkat keraguan eksportir untuk melakukan ekspor pada produk
mereka.
3)Membuat Perjanjian Dagang Internasional
Perjanjian mengenai perdagangan internasional
telah banyak dilakukan oleh beberapa negara. Perjanjian ini mencakup kesediaan
masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang, sehingga
masing-masing negara memperoleh keuntungan. Penjual atau eksportir
mempunyai pasar dengan perlindungan istimewa
dari perjanjian tersebut. Selain itu, pembeli juga dapat mempunyai penjual yang
telah memenuhi kriteria sesuai perjanjian.
4)Meningkatkan Promosi
Dalam rangka
mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, promosi menjadi hal
yang sangat penting. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang,
festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi sebagai
promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta,
maupun pemerintah. Pemerintah dapat menangani promosi dan pusat informasi
dagang di luar negeri. Contohnya, kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia
atau Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC), yang mengusahakan agar
produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri. Pemerintah telah mengusahakan
membuat berbagai kebijakan terkait dengan ekspor untuk mendorong berkembangnya
produsen dalam negeri. Akan tetapi, pada pelaksanaannya, terdapat pula beberapa
hal yang dapat memengaruhi lancar atau tidaknya perkembangan ekspor suatu
negara.
d. Faktor pendorong
ekspor
Berikut ini beberapa
faktor yang memengaruhi ekspor baik dari dalam ataupun luar negeri.
1 1. Keadaan Pasar Luar Negeri
Besar
atau kecilnya permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi
harga di pasar dunia. Apabila permintaan di pasar dunia lebih banyak dari pada
penawaran, maka harga cenderung naik. Sebaliknya, apabila penawaran lebih
banyak dari permintaan, maka harga cenderung turun. Keadaan ini akan memengaruhi
para eksportir untuk meningkatkan atau menurunkan ekspornya.
1 2. Keuletan Eksportir untuk Menangkap Peluang Pasar
Seorang eksportir harus pandai menangkap dan
memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh
wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di
bidang strategi pemasaran.
2 3..Kondisi Sosial, Ekonomi, Politik Suatu Negara
Bidang
ekonomi, sosial, dan politik merupakan bidang yang terkait satu sama lain.
Ketika ada ketidakstabilan pada salah satu bidang, maka bidang lain akan
terpengaruh. Contohnya: negara tujuan ekspor sedang mengalami kerusuhan politik
berupa perang antarsuku. Hal tersebut tentu sangat memengaruhi keberlangsungan
proses ekspor ke negara tersebut.
e. Manfaat Perdagangan
Antarnegara
Menurut
Sadono Sukirno (2010), manfaat perdagangan antarnegara adalah sebagai berikut.
1)
Memperoleh Keuntungan
Manfaat dari perdagangan adalah memperoleh keuntungan. Dengan
adanya spesialisasi, yaitu produk unggul yang khas di tiap-tiap negara,
produsen dapat menghasilkan produk dengan efisien. Perdagangan antarnegara
menyebabkan produsen bersemangat memaksimalkan produktivitas mereka tanpa
khawatir kelebihan produknya tidak akan terjual. Sebab, mereka dapat menjualnya
ke luar negeri.
2)
Memperoleh Barang yang Tidak Dapat Diproduksi di dalam Negeri
Setiap negara memiliki sumber daya yang belum tentu dimiliki
oleh negara lain, sehingga hasil produksi tiap negara pun berbeda pula. Banyak
faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut, antara lain kondisi geografi,
iklim, penguasaan teknologi. Dengan adanya perdagangan antarnegara, setiap
negara dapat bertukar hasil produksi untuk memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negara mereka.
3)
Menjalin Persahabatan Antarnegara
Jalinan persahabatan
antarnegara menjadi hal yang sangat penting di era globalisasi. Adanya
perdagangan antarnegara akan lebih memudahkan terjalinnya persahabatan.
Hubungan yang baik di bidang ekonomi akan memengaruhi hubungan di bidang yang
lain, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, serta kemanusiaan.
4)
Transfer Teknologi Modern
Untuk menggunakan barang-barang impor berteknologi tinggi,
dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan tertentu. Maka, pada umumnya importir
memberikan pelatihan penggunaan teknologi tersebut. Hal ini akan mempercepat
terjadinya transfer teknologi modern.
f. Faktor-Faktor yang
Mendorong Perdagangan Antarnegara
Banyak faktor yang mendorong
suatu negara melakukan perdagangan antarnegara, di antaranya:
1) Untuk memenuhi
kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
2) Keinginan memperoleh
keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
3) Adanya perbedaan
kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya
ekonomi.
4) Adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5) Adanya perbedaan
keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah
penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
6) Keinginan membuka
kerja sama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain.
7) Terjadinya era globalisasi sehingga tidak
satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
g. Perbedaan
Perdagangan Antarpulau dengan Perdagangan Antarnegara
Ada tiga perbedaan
utama antara perdagangan antarnegara dan perdagangan domestik/perdagangan
antarpulau, yaitu sebagai berikut.
1 1.
Peluang Perdagangan yang Lebih Luas
Pada
perdagangan antarnegara, suatu negara dapat menjual barang/jasanya ke negara
lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain. Dalam perdagangan
antarpulau, kita
hanya dapat
melakukan perdagangan antardaerah atau pulau dalam lingkup satu negara. Jika
tidak ada perdagangan antarnegara, orang Indonesia tidak bisa memiliki mobil,
orang Amerika belum dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati
film Hollywood, dan lain sebagainya.
1 2. Adanya Kedaulatan Bangsa
Pada
perdagangan antarnegara, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/ jasa,
tenaga kerja, dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya di sini.
Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan berjalan secara bebas
tanpa regulasi yang berarti dari negara.
2 3.
Penggunaan Kurs Tukar
Dalam
melakukan perdagangan antarnegara, negara-negara menggunakan kurs tukar yang
berbeda-beda. Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya menggunakan
satu kurs tukar. Perdagangan antarnegara juga membutuhkan sistem keuangan
antarnegara yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini. Untuk
mendukung perkembangan perdagangan di Indonesia, perlu dikembangkan sektor yang
potensial untuk mendukung perdagangan, yaitu ekonomi maritim dan agrikultur.
Comments
Post a Comment