Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
SEJARAH
KELAS VIII/2
Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI)
Awal Persiapan Kemerdekaan Indonesia oleh
BPUPKI
I.
Terbentuknya BPUPKI
Kekalahan
Jepang dalam perang Pasifik semakin jelas, Perdana Menteri Jepang, Jenderal
Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan
dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur
Raya. Dengan cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan dianggap oleh rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara
mereka. Kemudian, pimpinan pemerintah
pendudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan
dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan "Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia" (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang:
Dokuritsu Junbi Cosakai.
Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan
balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun
Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari
bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses
kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung
(K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (Jepang)
dan Raden Pandji Soeroso. Secara keseluruhan, BPUPKI memiliki 62 anggota dan
setelah semua persiapan usai, pada tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI diresmikan.
Di luar
anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang
beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso
dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (Jepang).
Tugas dari
BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan
aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan
dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
Jika
Indonesia suatu saat memproklamirkan kemerdekaannya, maka Indonesia harus sudah
memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI bekerja untuk merumuskan dasar
negara. Dalam merealisasikan tugas-tugasnya, BPUPKI melakukan beberapa sidang.
Adapun sidang-sidang BPUPKI antara lain:
a.
Sidang BPUPKI pertama (I)
Persidangan resmi BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei-1
Juni 1945
Pada tanggal
28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan
masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung "Chuo Sangi In", yang
pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (dari
bahasa Belanda, semacam lembaga "Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda"
pada masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan
Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta. Namun masa
persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan
selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29
Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan
untuk membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara "Indonesia
Merdeka" serta merumuskan dasar negara Indonesia.
Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan
masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI
dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah
ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah
ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano.
Sidang
diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni
disepakati berbentuk "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
("NKRI"), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan
konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus
merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai
isi dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri,
sebab Undang-Undang Dasar adalah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Guna
mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat,
maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah
mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia,
yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia.
Tokoh-tokoh itu adalah sebagai
berikut :
·
Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad
Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar
negara Republik Indonesia, yaitu: “1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3.
Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat”.
·
Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr.
Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar
negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara Indonesia
Merdeka", yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi;
4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.
·
Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno
berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik
Indonesia, yang dia namakan "Pancasila", yaitu: “1. Kebangsaan
Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau
Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masa
persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang dengan sebutan detik-detik
lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari
lahirnya Pancasila.
Pidato dari
Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama. Menindaklanjuti
usulan-usulan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia kecil yang disebut dengan
Panitia Sembilan. Panitia ini bertugas menggodok berbagai masukan dari
konsep-konsep sebelumnya yang telah dikemukakan oleh para anggota BPUPKI itu.
Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini adalah sebagai
berikut:
Ir. Soekarno (ketua)
Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
Haji Agus Salim (anggota)
Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara Republik
Indonesia yang disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun isi dari
rumusan tersebut sebagai berikut.
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk pemeluknya.
b. Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan.
e. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Rancangan
itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI yang
kedua, yang diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli 1945.
b.
Sidang BPUPKI kedua (II)
Persidangan resmi BPUPKI yang kedua pada tanggal 10 Juli-14
Juli 1945
Pada tanggal
10 Juli 1945, BPUPKI melaksanakan sidang yang kedua. Sidang ini dilaksanakan
untuk membahas bentuk Negara dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Hasil
sidang ini menetapkan bahwa bentuk Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk Republik.
Pada tanggal
11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD
menetapkan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar,
yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di
bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar,
yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :
Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
Haji Agus Salim (anggota)
Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
Pada tanggal
13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh
Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya
adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7
orang tersebut.
Kemudian
pada Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan
dari Panitia Perancang UUD. Adapun tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir.
Soekarno adalah sebagai berikut:
a. Pernyataan tentang Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c. Batang tubuh UUD
Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan
sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi :
Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah
Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah
wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara
Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor
Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,
Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
Konsep
proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan
mengambil tiga alenia pertama "Piagam Jakarta", sedangkan konsep
Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat "Piagam
Jakarta". Piagam Jakarta atau
"Jakarta Charter" pada akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksi
yang sedikit berbeda.
II. Terbentuknya PPKI
Pada tanggal
7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan
tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi Negara
Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya "Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia" ("PPKI") atau dalam bahasa Jepang:
Dokuritsu Junbi Inkai.
Tugas
"PPKI" ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan (bahasa Belanda:
preambule) serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Tugasnya yang kedua
adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari
pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan
mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara
Indonesia baru.
Anggota PPKI
berjumlah 21 orang yang mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah
Hindia Belanda, terdiri dari: 12 orang
asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal
Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1
orang asal etnis Tionghoa. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh
Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjuk Mr.
Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Kemudian, anggota "PPKI"
ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar
Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Mohamad Ibnu Sayuti Malik, Iwa
Koesoemasoemantri, dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Keadaan
Jepang semakin kritis karena kota Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika
Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945. Menghadapi situasi krisis ini, pada tanggal 7 Agustus
1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Junbi Inkai atau
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dibentuk untuk melanjutkan
tugas BPUPKI dalam mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal
9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Rajiman Widyodiningrat dipanggil
oleh Jendral Terauchi, pimpinan Angkatan Perang Jepang yang berkedudukan di
Saigon, untuk peresmian PPKI. Pertemuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah
Kekaisaran Jepang memutuskan untuk menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa
Indonesia.
Pada saat
"PPKI" terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin
memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat
dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia.
Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa
kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang sama sekali,
termasuk proklamasi kemerdekaan dalam sidang "PPKI". Pada saat itu
ada anggapan dari golongan muda bahwa "PPKI" ini adalah hanya
merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang. Di
lain pihak "PPKI" adalah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan
hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negara Indonesia baru.
Akhirnya, Ir.
Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah
diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Malik dan telah ditandatangani oleh
Soekarno-Hatta, pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pasca
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 PPKI berfungsi dan berperan secara ex
officio, yaitu sebagai berikut:
a.
Sebagai representasi perwakilan seluruh rakyat
Indonesia
b.
Sebagai lembaga resmi yang mempunyai kewenangan
untuk mengesahkan UUD Negara
c.
Sebagai lembaga yang dapat memilih dan
mengangkat presiden dan wakil presiden
d.
Sebagai lembaga pendiri negara Republik
Indonesia
e.
Sebagai lembaga tertinggi dalam Negara Republik
Indonesia.
Proses Terbentuknya
Negara dan Pemerintah RI
Pada
waktu Proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, unsur negara yang baru
terpenuhi yaitu rakyat (penduduk) dan daerah (wilayah), untuk pemerintah yang
berdaulat dan pengakuan kedaulatan dari negara lain belum terpenuhi. Baru
sesudah PPKI mengadakan sidang tanggal 18 Agustus 1945, keseluruhan unsur
tersebut dapat dilengkapi. Oleh karena itu para pemimpin negara melalui PPKI
menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara.
1.
Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945), yang menghasilkan:
a.
Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang
kemudian dikenal dengan UUD 1945.
b.
Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas
usulan Otto Iskandardinata.
c.
Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama MPR dan DPR
belum terbentuk.
Sidang
PPKI kedua (19 Agustus 1945), yang memutuskan:
a.
Pembagian wilayah yang terdiri dari 8 provinsi, yaitu:
1)
Jawa Barat dengan gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo.
2)
Jawa Tengah dengan gubernurnya R. Panji Suroso.
3)
Jawa Timur dengan gubernurnya R.A. Suryo.
4)
Borneo (Kalimantan) dengan gubernurnya Ir. Pangeran
Muhammad Noor.
5)
Sulawesi dengan gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi.
6)
Maluku dengan gubernurnya Mr. J. Latuharhary.
7)
Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan gubernurnya Mr. I. Gusti
Ketut Pudja.
8)
Sumatra dengan gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan.
Membentuk
Komite Nasional (Daerah).
c.
Menetapkan 12 departemen beserta menterinya dan 4 menteri negara.
1)
Berikut ini 12 departemen tersebut:
a)
Departemen Dalam Negeri dipimpin R.A.A. Wiranata Kusumah.
b)
Departemen Luar Negeri dipimpin Mr. Achmad Soebardjo.
c)
Departemen Kehakiman dipimpin Prof. Dr. Mr. Supomo.
d)
Departemen Keuangan dipimpin Mr. A.A. Maramis.
e)
Departemen Kemakmuran dipimpin Surachman Cokroadisurjo.
f)
Departemen Kesehatan dipimpin Dr. Buntaran Martoatmojo.
g)
Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin Ki Hajar Dewantara.
h)
Departemen Sosial dipimpin Iwa Kusumasumantri.
i)
Departemen Pertahanan dipimpin Supriyadi.
j)
Departemen Perhubungan dipimpin Abikusno Tjokrosuyoso.
k)
Departemen Pekerjaan Umum dipimpin Abikusno Tjokrosuyoso.
l)
Departemen Penerangan dipimpin Mr. Amir Syarifudin.
2)
Sedangkan 4 menteri negara yaitu:
a)
Menteri negara KH. Wachid Hasyim.
b)
Menteri negara M. Amir.
c)
Menteri negara R. Otto Iskandardinata.
d.
Menteri negara R.M. Sartono.
Di
samping itu diangkat pula beberapa
pejabat tinggi negara yaitu:
a)
Ketua Mahkamah Agung: Dr. Mr.
Kusumaatmaja.
b)
Jaksa Agung: Mr. Gatot Tarunamihardja.
c)
Sekretaris Negara: Mr. A.G. Pringgodigdo.
d) Juru
bicara Negara:SoekarjoWirjopranoto
Pembentukan
Komite Nasional Indonesia (KNI)
KNI
adalah badan yang berfungsi sebagai DPR sebelum DPR hasil pemilu terbentuk. Di
tingkat pusat komite ini disebut KNIP yang diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo
dan wakilnya Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, Adam Malik. Sedang di
tingkat daerah disebut Komite Nasional Daerah.
Tugas
pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas
tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan
legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16
Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan
Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut:
1)
KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat
undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
2)
Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh
sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir.
b.
Membentuk Partai Nasional Indonesia
Pada
tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat yang pada intinya
berisi memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November
1945. Partai politik yang muncul diantaranya Masyumi, Partai Komunis Indonesia,
Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis
Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.
c.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Pada
tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengumumkan secara resmi berdirinya
BKR. BKR berfungsi sebagai Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang
merupakan induk organisasi pemelihara keselamatan rakyat. Pembentukan BKR
dengan maksud agar tidak membangkitkan permusuhan dan reaksi dari tentara
Sekutu dan Jepang yang masih berada di Indonesia.
Ketua
umum BKR pusat yaitu Kafrawi. Sementara BKR Jawa Timur dipimpin Drg. Moestopo,
BKR Jawa Tengah dipimpin Soedirman, dan BKR Jawa Barat dipimpin Arudji
Kartawinata.
Para
pemuda yang tidak setuju terhadap pembentukan BKR membentuk komite dengan nama
Komite van Actie yang dipelopori oleh Adam Malik. Laskar-laskar pemuda yang
tergabung dalam komite ini antara lain Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan
Rakyat Indonesia (BARA), Barisan Buruh Indonesia, Barisan Banteng (BB),
Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Tentara Republik Indonesia Pelajar
(TRIP), dan lain-lain.
Kebijakan
pemerintah membentuk BKR ini mendapat kritikan dari Oerip Soemohardjo yang
menyatakan “Aneh suatu negara zoonder tentara”. Akhirnya pemerintah pada
tanggal 5 Oktober 1945 membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) berdasarkan
maklumat pemerintah. Sebagai panglima TKR, pemerintah menunjuk Supriyadi.
Berdasarkan maklumat pemerintah tersebut, dibentuk Markas Tertinggi TKR oleh
Oerip Soemohardjo yang berkedudukan di Yogyakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10
Divisi dan di Sumatra 6 Divisi.
Karena
Supriyadi tidak pernah muncul, maka pada bulan November 1945 digantikan oleh
Soedirman (Komandan Divisi V/Banyumas dengan pangkat Kolonel). Pada tanggal 18
Desember 1945, Soedirman dilantik sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat
Jenderal. Sedangkan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum dengan pangkat
Letnan Jenderal. Selanjutnya TKR mengalami perkembangan dan perubahan nama
berikut:
1.
7
Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diganti dengan nama Tentara
Keselamatan
Rakyat (TKR).
2.
11
Januari 1946, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) berganti nama menjadi Tentara
Republik
Indonesia (TRI).
3.
3 Juni
1947, Tentara Republik Indonesia (TRI) berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia
(TNI)
PROMO NEW MEMBER 20%
ReplyDeletePeserta Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan terbaik yg sediakan jasa layanan bagi permulaan akun permainan judi atau taruhan online kepada kamu di perwakilan judi online yg bertaraf International, sah dan terpercaya hanya di ZeusBola.
Yang Merupakan Perutusan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn perusahaan Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh penguasaan Isle of Man pada beroperasi juga sebagai juru taruhan sport sedunia.
https://bolazeus.net/2018/07/23/teknik-terbaru-dalam-permainan-ceme-online-zeusbola/
https://bolazeus.net/2018/07/24/game-poker-online-yang-mengandalkan-strategi-zeusbola/
https://bolazeus.net/2018/07/26/bermain-poker-online-tanpa-mengunakan-modal-yang-besar/
Ayo daftar sekarang di bolazeus.net
Daftar S128 Sabung Ayam Online Bersama ZEUSBOLA
ReplyDeleteSegera Sekarang Gabung Bersama Situs Resmi Agen Sabung Ayam online Terpercaya di Indonesia!!
Salurkan Hobby Anda Sekarang Juga Bersama Agen http://bolazeus.biz/ Sekarang Juga ..
Tersedia Deposit Via Atm Bank Lokal, Deposit Via Ovo, Deposit Via Pulsa!!
Hubungi Contact Kami Untuk Informasi Lebih Lanjut :
Link : BOLAZEUS,COM " GANTI , DENGAN . "
LINE : zeusbola
Whatsap : 081333552228
BBM : BOLAZEUS
BISA DEPOSIT VIA PULSA XL
ReplyDeleteDewaZeus adalah bagian dari situs ZeusBola, yang merupakan agen mater taruhan judi bola, Casino, Poker, taruhan sabung ayam online S128, CF88 DewaPoker, Live Casino Agen Resmi Lisensi Filipina Paling Terpercaya di Indonesia, hanya di Zeusbola.
Sebagai Duta Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama dgn perusahaan Sbobet beroperasi di Asia yg dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh penaklukan Isle of Man terhadap beroperasi sebagai juru taruhan sport sedunia.
https://dewazeus.site/cara-bermain-poker-online-deposit-via-pulsa/
https://dewazeus.site/situs-agen-taruhan-online-terpercaya-deposit-pulsa/
https://zeus168.org
Ayo main sekarang di dewazeus.site
ReplyDeleteAgen Judi Pulsa Terpercaya Di Indonesia, taraf badal Judi Online mengawamkan pulsa ialah sebentuk pemilikmodal judi yang menjagokan atraksi poker online pada kala ini sudah banget enteng degnan masuknya pementasan ini poker online endapan dengan pulsa akomodasi berkualitas beraksi disebuah pertunjukan judi online yang kuasa kita jumpai masa ini sebenarnya buah berpokok kian berkembangnya waktu dan teknologi waktu ini didalam atraksi sandaran online. Sehubungan cuma mengemukakan pulsa jenis modal endapan atraksi di http://104.248.148.252/ online, awak sudah memetik kesempatan yang lapang bersikap dan memenangkan permainan.
Tengil memperlakukan pulsa didalam pertunjukan poker online mestinya sebenarnya tentu kian menyahajakan petugas masa agan mengamalkan pementasan tandon online. Berlandaskan hadirnya endapan via pulsa alkisah pemain akan pandai dengan simpel padat beraksi dan berprofesi jawara didalam semotif tontonan poker. Pementasan judi online deposit lewat pulsa mestinya bakal merebut separuh kemaslahatan berlagak yang becus berwujud pulsa juga atau berupa uang legal didalam sepotongan pertunjukan poker online.
BACA JUGA:
http://134.209.98.69/bermain-bersama-agen-poker-online-deposit-pulsa/
http://134.209.98.69/agen-poker-online-deposit-via-pulsa-dengan-pelayanan-terbaik/
http://134.209.98.69/daftar-akun-resmi-judi-online-deposit-pulsa/
Daftar sekarang di ZeusBola
Yuk di add pin WA: +628122222995 ayam laga indonesia
ReplyDeleteSabung ayam online dan semua jenis permainan judi online ..
Semua bonus menarik kami berikan setiap hari nya ... :)
www,bolavita, ltd
Sering Kalah Bermain Poker atau Permainan Lain?? Butuh Konsultasi Seputar Poker atau Permainan Lain Agar Menang Terus??
ReplyDeleteDapatkan Trik dan Tips Jitu dari Donaco Poker...
Cukup Daftar menjadi Member saja..!!
Pendaftaran Gratis!!
Dapatkan Info Freechip Terbaru Dari Donaco Poker..
Nikmati juga kemudahan dalam bertransaksi menggunakan OVO Pay Donaco Poker...
Dapatkan Juga
- Bonus Deposit 15% New Member Weekend.
- Bonus Deposit 10% Next Deposit Weekend.
- BONUS DEPOSIT HARIAN 5%
- BONUS ROLLINGAN MINGGUAN 0.5%
- BONUS KEJUTAN LAINNYA
Hubungi Kami Secepatnya Di :
WHATSAPP : +6281333555662
Pasang Taruhan Online Melalui Agen Judi Terpercaya Indonesia Agens128, Proses Cepat, Banyak Bonus, Online 24 Jam dan Pasti Bayar!
ReplyDeleteAGENS128
daftar bisa langsung ke:
LINE : agens1288
WhatsApp : 085222555128
Ciri-ciri Ayam Bangkok Super Serangan Mematikan
ReplyDeleteApasaja Pemicu Ayam Pengaduan Terlambat Bertelur
Agen Ayam Terpercaya