Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

                                                         SEJARAH KELAS VIII/2                   
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI)
Awal Persiapan Kemerdekaan Indonesia oleh BPUPKI
I.                    Terbentuknya BPUPKI 
           Kekalahan Jepang dalam perang Pasifik semakin jelas, Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan dianggap  oleh rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka. Kemudian,  pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan "Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai.   
          Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah  badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (Jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Secara keseluruhan, BPUPKI memiliki 62 anggota dan setelah semua persiapan usai, pada tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI diresmikan.
          Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (Jepang).
          Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
          Jika Indonesia suatu saat memproklamirkan kemerdekaannya, maka Indonesia harus sudah memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI bekerja untuk merumuskan dasar negara. Dalam merealisasikan tugas-tugasnya, BPUPKI melakukan beberapa sidang. Adapun sidang-sidang BPUPKI antara lain:
a.      Sidang BPUPKI pertama (I)
Persidangan resmi BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945
          Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung "Chuo Sangi In", yang pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam lembaga "Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda" pada masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta. Namun masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara "Indonesia Merdeka" serta merumuskan dasar negara Indonesia.
          Upacara pelantikan dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano.
           Sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk "Negara Kesatuan Republik Indonesia" ("NKRI"), kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia
          Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia. Tokoh-tokoh  itu adalah sebagai berikut :
·         Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: “1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat”.
·         Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.
·         Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Pancasila", yaitu: “1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa”.
          Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
          Pidato dari Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama. Menindaklanjuti usulan-usulan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia kecil yang disebut dengan Panitia Sembilan. Panitia ini bertugas menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya yang telah dikemukakan oleh para anggota BPUPKI itu. Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini adalah sebagai berikut:
Ir. Soekarno (ketua)
Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
Haji Agus Salim (anggota) 
Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
           Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan  menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun isi dari rumusan tersebut sebagai berikut.
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
b. Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
e. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
          Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI yang kedua, yang diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli 1945.
b.      Sidang BPUPKI kedua (II)
Persidangan resmi BPUPKI yang kedua pada tanggal 10 Juli-14 Juli 1945
          Pada tanggal 10 Juli 1945, BPUPKI melaksanakan sidang yang kedua. Sidang ini dilaksanakan untuk membahas bentuk Negara dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Hasil sidang ini menetapkan bahwa bentuk Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
          Pada tanggal 11 Juli 1945,  Panitia Perancang UUD menetapkan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.  Sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :
Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)
Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)
Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
Mr. Raden Panji Singgih (anggota)
Haji Agus Salim (anggota)
Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)
          Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya adalah khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.
          Kemudian pada Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Adapun tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:
a. Pernyataan tentang Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c. Batang tubuh UUD
Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945", yang isinya meliputi :
Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,
Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik,
Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
          Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia baru rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama "Piagam Jakarta", sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat "Piagam Jakarta".  Piagam Jakarta atau "Jakarta Charter" pada akhirnya disetujui dengan urutan dan redaksi yang sedikit berbeda.            
       II. Terbentuknya PPKI
          Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi Negara Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya "Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia" ("PPKI") atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai.
          Tugas "PPKI" ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan (bahasa Belanda: preambule) serta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Tugasnya yang kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.
          Anggota PPKI berjumlah 21 orang yang mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia Belanda,  terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya, sedangkan sebagai penasihatnya ditunjuk Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Kemudian, anggota "PPKI" ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu: Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Mohamad Ibnu Sayuti Malik, Iwa Koesoemasoemantri, dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
          Keadaan Jepang semakin kritis karena kota Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945. Menghadapi  situasi krisis ini, pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI dalam mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
          Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Rajiman Widyodiningrat dipanggil oleh Jendral Terauchi, pimpinan Angkatan Perang Jepang yang berkedudukan di Saigon, untuk peresmian PPKI. Pertemuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kekaisaran Jepang memutuskan untuk menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.  
          Pada saat "PPKI" terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia. Golongan muda kala itu menghendaki agar kemerdekaan diproklamasikan tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang sama sekali, termasuk proklamasi kemerdekaan dalam sidang "PPKI". Pada saat itu ada anggapan dari golongan muda bahwa "PPKI" ini adalah hanya merupakan sebuah badan bentukan pihak pemerintah pendudukan militer Jepang. Di lain pihak "PPKI" adalah sebuah badan yang ada waktu itu guna mempersiapkan hal-hal yang perlu bagi terbentuknya suatu negara Indonesia baru.
           Akhirnya, Ir. Soekarno membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Malik dan telah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, pada tanggal 17 Agustus 1945.
          Pasca proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 PPKI berfungsi dan berperan secara ex officio, yaitu sebagai berikut:
a.       Sebagai representasi perwakilan seluruh rakyat Indonesia
b.      Sebagai lembaga resmi yang mempunyai kewenangan untuk mengesahkan UUD Negara
c.       Sebagai lembaga yang dapat memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
d.      Sebagai lembaga pendiri negara Republik Indonesia
e.      Sebagai lembaga tertinggi dalam Negara Republik Indonesia. 
Proses Terbentuknya Negara dan Pemerintah RI
Pada waktu Proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, unsur negara yang baru terpenuhi yaitu rakyat (penduduk) dan daerah (wilayah), untuk pemerintah yang berdaulat dan pengakuan kedaulatan dari negara lain belum terpenuhi. Baru sesudah PPKI mengadakan sidang tanggal 18 Agustus 1945, keseluruhan unsur tersebut dapat dilengkapi. Oleh karena itu para pemimpin negara melalui PPKI menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara.
1.   Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945), yang menghasilkan:
a.    Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan UUD 1945.
b.   Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usulan Otto Iskandardinata.
c.    Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama MPR dan DPR belum terbentuk.
Sidang PPKI kedua (19 Agustus 1945), yang memutuskan:
a.    Pembagian wilayah yang terdiri dari 8 provinsi, yaitu:
1)   Jawa Barat dengan gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo.
2)   Jawa Tengah dengan gubernurnya R. Panji Suroso.
3)   Jawa Timur dengan gubernurnya R.A. Suryo.
4)   Borneo (Kalimantan) dengan gubernurnya Ir. Pangeran
            Muhammad Noor.
5)   Sulawesi dengan gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi.
6)   Maluku dengan gubernurnya Mr. J. Latuharhary.
7)   Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan gubernurnya Mr. I. Gusti
            Ketut Pudja.
8)   Sumatra dengan gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan.
Membentuk Komite Nasional (Daerah).
c.    Menetapkan 12 departemen beserta menterinya dan 4 menteri negara.
1)   Berikut ini 12 departemen tersebut:
a)   Departemen Dalam Negeri dipimpin R.A.A. Wiranata Kusumah.
b)   Departemen Luar Negeri dipimpin Mr. Achmad Soebardjo.
c)   Departemen Kehakiman dipimpin Prof. Dr. Mr. Supomo.
d)   Departemen Keuangan dipimpin Mr. A.A. Maramis.
e)   Departemen Kemakmuran dipimpin Surachman Cokroadisurjo.
f)   Departemen Kesehatan dipimpin Dr. Buntaran Martoatmojo.
g)   Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin Ki Hajar Dewantara.
h)   Departemen Sosial dipimpin Iwa Kusumasumantri.
i)    Departemen Pertahanan dipimpin Supriyadi.
j)    Departemen Perhubungan dipimpin Abikusno Tjokrosuyoso.
k)   Departemen Pekerjaan Umum dipimpin Abikusno Tjokrosuyoso.
l)    Departemen Penerangan dipimpin Mr. Amir Syarifudin.
2)   Sedangkan 4 menteri negara yaitu:
a)   Menteri negara KH. Wachid Hasyim.
b)   Menteri negara M. Amir.
c)   Menteri negara R. Otto Iskandardinata.
d.   Menteri negara R.M. Sartono.
Di samping itu diangkat pula beberapa
       pejabat tinggi negara yaitu:
a)   Ketua Mahkamah Agung: Dr. Mr.
          Kusumaatmaja.
b)   Jaksa Agung: Mr. Gatot Tarunamihardja.
c)   Sekretaris Negara: Mr. A.G. Pringgodigdo.
d)  Juru bicara Negara:SoekarjoWirjopranoto

Pembentukan Komite Nasional Indonesia   (KNI)
KNI adalah badan yang berfungsi sebagai DPR sebelum DPR hasil pemilu terbentuk. Di tingkat pusat komite ini disebut KNIP yang diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo dan wakilnya Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, Adam Malik. Sedang di tingkat daerah disebut Komite Nasional Daerah.
Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut:
1)   KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
2)   Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir.
b.   Membentuk Partai Nasional Indonesia
Pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat yang pada intinya berisi memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik. Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang muncul diantaranya Masyumi, Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.
c.    Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengumumkan secara resmi berdirinya BKR. BKR berfungsi sebagai Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi pemelihara keselamatan rakyat. Pembentukan BKR dengan maksud agar tidak membangkitkan permusuhan dan reaksi dari tentara Sekutu dan Jepang yang masih berada di Indonesia.
Ketua umum BKR pusat yaitu Kafrawi. Sementara BKR Jawa Timur dipimpin Drg. Moestopo, BKR Jawa Tengah dipimpin Soedirman, dan BKR Jawa Barat dipimpin Arudji Kartawinata.
Para pemuda yang tidak setuju terhadap pembentukan BKR membentuk komite dengan nama Komite van Actie yang dipelopori oleh Adam Malik. Laskar-laskar pemuda yang tergabung dalam komite ini antara lain Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), Barisan Buruh Indonesia, Barisan Banteng (BB), Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP), dan lain-lain.
Kebijakan pemerintah membentuk BKR ini mendapat kritikan dari Oerip Soemohardjo yang menyatakan “Aneh suatu negara zoonder tentara”. Akhirnya pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945 membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) berdasarkan maklumat pemerintah. Sebagai panglima TKR, pemerintah menunjuk Supriyadi. Berdasarkan maklumat pemerintah tersebut, dibentuk Markas Tertinggi TKR oleh Oerip Soemohardjo yang berkedudukan di Yogyakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10 Divisi dan di Sumatra 6 Divisi.
Karena Supriyadi tidak pernah muncul, maka pada bulan November 1945 digantikan oleh Soedirman (Komandan Divisi V/Banyumas dengan pangkat Kolonel). Pada tanggal 18 Desember 1945, Soedirman dilantik sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal. Sedangkan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum dengan pangkat Letnan Jenderal. Selanjutnya TKR mengalami perkembangan dan perubahan nama berikut:
1.       7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diganti dengan nama Tentara Keselamatan  
Rakyat (TKR).
2.       11 Januari 1946, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) berganti nama menjadi Tentara Republik
Indonesia (TRI).
3.       3 Juni 1947, Tentara Republik Indonesia (TRI) berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)



Comments

  1. PROMO NEW MEMBER 20%

    Peserta Bandar Taruhan Judi Bola Sbobet Online Terpercaya dan terbaik yg sediakan jasa layanan bagi permulaan akun permainan judi atau taruhan online kepada kamu di perwakilan judi online yg bertaraf International, sah dan terpercaya hanya di ZeusBola.

    Yang Merupakan Perutusan Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn perusahaan Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh penguasaan Isle of Man pada beroperasi juga sebagai juru taruhan sport sedunia.

    https://bolazeus.net/2018/07/23/teknik-terbaru-dalam-permainan-ceme-online-zeusbola/
    https://bolazeus.net/2018/07/24/game-poker-online-yang-mengandalkan-strategi-zeusbola/
    https://bolazeus.net/2018/07/26/bermain-poker-online-tanpa-mengunakan-modal-yang-besar/

    Ayo daftar sekarang di bolazeus.net

    ReplyDelete
  2. Daftar S128 Sabung Ayam Online Bersama ZEUSBOLA


    Segera Sekarang Gabung Bersama Situs Resmi Agen Sabung Ayam online Terpercaya di Indonesia!!

    Salurkan Hobby Anda Sekarang Juga Bersama Agen http://bolazeus.biz/ Sekarang Juga ..

    Tersedia Deposit Via Atm Bank Lokal, Deposit Via Ovo, Deposit Via Pulsa!!

    Hubungi Contact Kami Untuk Informasi Lebih Lanjut :

    Link : BOLAZEUS,COM " GANTI , DENGAN . "
    LINE : zeusbola
    Whatsap : 081333552228
    BBM : BOLAZEUS

    ReplyDelete
  3. BISA DEPOSIT VIA PULSA XL

    DewaZeus adalah bagian dari situs ZeusBola, yang merupakan agen mater taruhan judi bola, Casino, Poker, taruhan sabung ayam online S128, CF88 DewaPoker, Live Casino Agen Resmi Lisensi Filipina Paling Terpercaya di Indonesia, hanya di Zeusbola.

    Sebagai Duta Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola telah berkerja sama dgn perusahaan Sbobet beroperasi di Asia yg dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh penaklukan Isle of Man terhadap beroperasi sebagai juru taruhan sport sedunia.

    https://dewazeus.site/cara-bermain-poker-online-deposit-via-pulsa/
    https://dewazeus.site/situs-agen-taruhan-online-terpercaya-deposit-pulsa/
    https://zeus168.org


    Ayo main sekarang di dewazeus.site

    ReplyDelete


  4. Agen Judi Pulsa Terpercaya Di Indonesia, taraf badal Judi Online mengawamkan pulsa ialah sebentuk pemilikmodal judi yang menjagokan atraksi poker online pada kala ini sudah banget enteng degnan masuknya pementasan ini poker online endapan dengan pulsa akomodasi berkualitas beraksi disebuah pertunjukan judi online yang kuasa kita jumpai masa ini sebenarnya buah berpokok kian berkembangnya waktu dan teknologi waktu ini didalam atraksi sandaran online. Sehubungan cuma mengemukakan pulsa jenis modal endapan atraksi di http://104.248.148.252/ online, awak sudah memetik kesempatan yang lapang bersikap dan memenangkan permainan.

    Tengil memperlakukan pulsa didalam pertunjukan poker online mestinya sebenarnya tentu kian menyahajakan petugas masa agan mengamalkan pementasan tandon online. Berlandaskan hadirnya endapan via pulsa alkisah pemain akan pandai dengan simpel padat beraksi dan berprofesi jawara didalam semotif tontonan poker. Pementasan judi online deposit lewat pulsa mestinya bakal merebut separuh kemaslahatan berlagak yang becus berwujud pulsa juga atau berupa uang legal didalam sepotongan pertunjukan poker online.

    BACA JUGA:

    http://134.209.98.69/bermain-bersama-agen-poker-online-deposit-pulsa/
    http://134.209.98.69/agen-poker-online-deposit-via-pulsa-dengan-pelayanan-terbaik/
    http://134.209.98.69/daftar-akun-resmi-judi-online-deposit-pulsa/


    Daftar sekarang di ZeusBola

    ReplyDelete
  5. Yuk di add pin WA: +628122222995 ayam laga indonesia
    Sabung ayam online dan semua jenis permainan judi online ..
    Semua bonus menarik kami berikan setiap hari nya ... :)
    www,bolavita, ltd

    ReplyDelete
  6. Sering Kalah Bermain Poker atau Permainan Lain?? Butuh Konsultasi Seputar Poker atau Permainan Lain Agar Menang Terus??
    Dapatkan Trik dan Tips Jitu dari Donaco Poker...
    Cukup Daftar menjadi Member saja..!!
    Pendaftaran Gratis!!
    Dapatkan Info Freechip Terbaru Dari Donaco Poker..

    Nikmati juga kemudahan dalam bertransaksi menggunakan OVO Pay Donaco Poker...

    Dapatkan Juga
    - Bonus Deposit 15% New Member Weekend.
    - Bonus Deposit 10% Next Deposit Weekend.
    - BONUS DEPOSIT HARIAN 5%
    - BONUS ROLLINGAN MINGGUAN 0.5%
    - BONUS KEJUTAN LAINNYA

    Hubungi Kami Secepatnya Di :
    WHATSAPP : +6281333555662

    ReplyDelete
  7. Pasang Taruhan Online Melalui Agen Judi Terpercaya Indonesia Agens128, Proses Cepat, Banyak Bonus, Online 24 Jam dan Pasti Bayar!
    AGENS128
    daftar bisa langsung ke:
    LINE : agens1288
    WhatsApp : 085222555128

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bahan Formatif - materi : Periodisasi Masa Praaksara---kls 7 semester genap

PERDAGANGAN ANTAR DAERAH KLS VIII

Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia