PERAN PELAKU EKONOMI dalam PEREKONOMIAN


EKONOMI     
 BAHAN PTS 2 KELAS 8
Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
                                                       
a. Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Rumah tangga keluarga atau sering disebut sebagai rumah tangga konsumen merupakan pelaku ekonomi yang menjalankan peran sangat penting di dalam kegiatan ekonomi. Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukankegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Rumah tangga konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan. Jadi, barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen. Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian. Ketika konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban membayar barang dan jasa yang diterima. Oleh karena itu, rumah tangga keluarga/ konsumen harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh dari penggunaan faktor produksi yang dimilikinya. Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas:
1) Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
2) Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorban-kan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.
3) Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memin- jamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
4) Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
Untuk menciptakan barang dan jasa dibutuhkan berbagai macam faktor produksi. Secara umum, faktor produksi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu alam (lahan), modal, tenaga kerja, serta kewirausahaan.
a.      Faktor Produksi Alam,
Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam untuk digunakan sebagai faktor pendukung produksi barang dan jasa.
b.      Faktor Produksi  Modal.
Faktor produksi modal tidak selalu berwujud uang. Faktor produksi modal terdiri atas barang modal dan uang. Barang modal dapat berupa mesin, gedung, serta alat-alat yang digunakan untuk kepentingan produksi.
c.       Faktor Produksi Tenaga Kerja.
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh balas jasa berupa upah atau gaji. Siapa saja yang termasuk faktor produksi tenaga kerja?
d.      Faktor Produksi Keahlian/Kewirausahaan.
Apakah pengertian kewirausahaan? Kewirausahaan merupakan suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Keistimewaan dari kewirausahaan terletak pada kreativitas dan inovasi. Pelaku kewirausahaan adalah seorang wirausahawan. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi kewirausahaan akan mendapat balas jasa berupa keuntungan/laba
b. Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga Produsen (RTP)
Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang disediakan konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang. Hasil produksi ini kemudian dijual atau ditawarkan di pasar. Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan berperan sebagai produsen sekaligus pengguna faktor produksi.
c. Peran Rumah Tangga Pemerintah
Rumah tangga pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi. Pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan produsen.
1) Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian
Pemerintah berperan sebagai pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara. Perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Dengan adanya aturan tentang pajak progresif, orang yang kaya dipungut pajak yang tinggi, orang yang miskin dipungut pajak yang rendah, bahkan orang yang sangat miskin tidak dipungut pajak tetapi malah disubsidi. Selain itu, apakah di sekitarmu terdapat toko swalayan atau mini-market? Kewenangan pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket tersebut ada pada pemerintah. Kewenangan pemberian izin tersebut mencerminkan peran pemerintah sebagai regulator/pengatur.
2) Konsumen
Seperti halnya rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah juga memiliki peran sebagai konsumen.  Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen. Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta. Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen
3) Produsen
Selain sebagai konsumen, pemerintah juga berperan sebagai produsen. Dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi barang atau jasa. Pada subbab sebelumnya telah dijelaskan bahwa rumah tangga produsen di negara kita salah satunya berbentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah. Maka, pemerintah juga berperan sebagai rumah tangga produsen. Contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Peran Rumah Tangga Luar Negeri
Pada era abad XXI ini, perekonomian yang tidak berhubungan dengan Negara lain menjadi hal yang mustahil. Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional. Contoh perdagangan internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara Jepang, dan Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia. Dengan transaksi tersebut terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan masyarakat Jepang (masyarakat luar negeri).
Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan Perdagangan Internasional
a.       Pengertian Perdagangan dan Perdagangan Antarpulau
Perdagangan atau perniagaan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan. Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/ lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama. Kalian tentu memahami bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 13.000. Lalu, bagaimana proses terjadinya perdagangan antarpulau? Apa manfaat dari perdagangan antarpulau?
b.      Tujuan Perdagangan Antarpulau
Pada saat sekarang ini, perdagangan antardaerah atau antarpulau tidak lagi dengan cara tradisional, walaupun masih ada beberapa wilayah yang masih mempertahankan cara tradisional. Jual beli online telah memudahkan masyarakat untuk melakukan perdagangan lintas daerah bahkan lintas negara. Dengan bantuan alat komunikasi, jasa kirim, serta internet, jarak bukan lagi masalah. Perdagangan antarpulau dilakukan oleh beberapa pelaku ekonomi dengan beberapa tujuan. Tujuan adanya perdagangan antarpulau antara lain adalah sebagai berikut.
1)      Memperoleh Keuntungan
Tujuan utama dilakukan perdagangan antarpulau adalah untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan diperoleh dari selisih antara harga beli dengan harga jual. Jika barang diproduksi sendiri, maka keuntungan diperoleh dari selisih antara harga jual dan biaya produksi.
2)      Memperluas Jangkauan Pasar
Perdagangan sampai ke luar daerah atau luar pulau dapat memperluas jangkauan pasar. Jangkauan pasar yang dimaksud adalah jumlah konsumen yang mengonsumsi barang tersebut semakin banyak dan tersebar di berbagai daerah. Contohnya, produk minyak gosok tradisional dari daerah X dijual ke daerah Y. Maka, sekarang pengguna minyak gosok tersebut bukan hanya penduduk daerah X, tetapi juga penduduk daerah Y. Semakin lama, minyak gosok semakin dikenal banyak orang, sehingga pengguna minyak gosok tradisional di daerah Y pun juga meningkat.
Faktor Pendorong dan Manfaat Perdagangan Antarpulau/Antardaerah
1)      Faktor Pendorong Perdagangan Antarpulau/Antardaerah
a) Perbedaan Faktor Produksi yang Dimiliki
Faktor pendorong perdagangan antardaerah antara lain perbedaan faktor produksi yang dimiliki, terutama faktor produksi alam. Daerah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dengan tanah yang subur lebih mungkin memproduksi sayur mayur lebih banyak dan menjualnya sampai ke luar daerah dibandingkan misalnya daerah Gunung Kidul, Yogyakarta.
b) Perbedaan Tingkat Harga Antardaerah

Selain perbedaan kekayaan alam, perbedaan tingkat harga antardaerah juga mendorong terciptanya perdagangan antardaerah. Contoh: di daerah yang kaya akan buah durian, harga durian pasti lebih murah dari daerah lain yang hanya sedikit memiliki pohon penghasil durian. Hal ini juga akan mendorong adanya perdagangan antardaerah.
2)      Manfaat Perdagangan Antarpulau/Antardaerah
Manfaat dari perdagangan antarpulau/antardaerah antara lain adalah:
a) Menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen
Manfaat dari perdagangan antardaerah atau antarpulau antara lain menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen. Perbedaan kandungan alam serta  perbedaan produk antardaerah akan menyebabkan barang hasil produknya pun berbeda. Dengan adanya perdagangan antardaerah atau antarpulau, konsumen dapat menikmati produk yang tidak diproduksi di tempat tinggalnya.
b) Meningkatkan produktivitas
Pemasaran produk yang makin meluas akan menyebabkan permintaan atau pemesanan terhadap produk menjadi meningkat. Hal ini akan mendorong produsen meningkatkan produksi sehingga meningkatkan produktivitas.
c) Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat
Peningkatan jumlah barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan menyebabkan produsen butuh tenaga kerja tambahan, sehingga akan ada lowongan kerja tambahan. Selain itu, perdagangan lintas daerah juga akan memunculkan unit-unit usaha baru, seperti jasa kirim, perluasan transportasi, dan sebagainya.
Perdagangan Antarnegara
Pada zaman sekarang, batas dan jarak bukan lagi menjadi penghalang bagi seseorang atau badan untuk melakukan perdagangan. Bahkan antarnegara pun dapat melakukan perdagangan dengan mudah.
a. Pengertian dan ruang Lingkup Perdagangan Antarnegara/Internasional
Perdagangan antarnegara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdaga-ngan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok, lembaga, pemerintah suatu negara dengan Negara lain. Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan,
yaitu:
1) Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain.
2) Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
3) Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
4) Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.
5) Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar
Aktivitas Perdagangan Antarnegara
Aktivitas perdagangan antarnegara terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. Untuk memahami kedua istilah tersebut kalian baca uraian berikut.
 1. Ekspor
 Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku ekspor ini disebut eksportir. Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri, seperti Dollar. Mata uang asing ini selanjutnya ditukarkan menjadi Rupiah pada bank dalam negeri. Mata uang asing ini ditampung oleh pemerintah dan disebut sebagai devisa negara. Devisa yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai impor. Apa itu impor? Impor akan dijelaskan pada uraian berikutnya.
2. Impor
Impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing. Importir dapat menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri. Selanjutnya, digunakan
untuk membayar barang yang diimpor. Barang-barang yang di impor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan non-migas. Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas antara lain adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang nonmigas seperti nikel dan batubara.


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bahan Formatif - materi : Periodisasi Masa Praaksara---kls 7 semester genap

PERDAGANGAN ANTAR DAERAH KLS VIII

Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia