Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia

SEJARAH : KELAS 8  
==BAHAN FORMATIF==
Hari Senin, 11 Januari 2019
KEDATANGAN BANGSA BARAT di INDONESIA
a.       Kedatangan Bangsa Portugis di Maluku
Perjalanan bangsa Portugis mencari sumber rempah-rempah diawali dari kota
Lisabon, Portugis. Pada tahun 1486, Bartolomeus Diaz melakukan pelayaran pertama menyusuri pantai barat Afrika. Ia bermaksud melakukan pelayaran ke India, namun gagal. Portugis mencapai Malaka pada tahun 1511 di bawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque. Ia berhasil menguasai Malaka dan Myanmar. Selanjutnya Portugis menjalin hubungan dagang dengan Maluku. Pada tahun 1512, bangsa Portugis telah berhasil sampai di Maluku di bawah pimpinan Antonio de Abreu dan Fransisco Serao..

b.       Ekspedisi Bangsa Inggris
Persekutuan dagang milik Inggris diberi nama EIC (East Indian Company). Di
dalamnya bergabung para pengusaha Inggris. Walaupun Inggris tiba di Kepulauan
Nusantara, pengaruhnya tidak terlalu banyak seperti halnya Belanda. Hal ini
disebabkan EIC terdesak oleh Belanda, sehingga Inggris menyingkir ke India/Asia
Selatan dan Asia Timur.
      C. Kedatangan Bangsa Belanda di Jayakarta (Jakarta)
          Benih kekuasaan penjajah Belanda di Nusantara bermula dari kedatangan empat kapal dagang pimpinan Cornelis de Houtman pada 1596. Mereka mendarat di pesisir Banten. Namun, penduduk  Banten dan sekitarnya mengusir mereka karena sikap mereka yang semena-mena dan berlaku sombong terhadap penduduk setempat.
           Pada 1598, rombongan dari Belanda datang lagi. Kali ini dipimpin Jacob van Neck. Penduduk Banten menyambut mereka dengan ramah karena mereka juga bersikap sopan dan ramah. Tujuan van Neck datang hanya satu, yakni berdagang.
Sejak kedatangan rombongan Jacob van Neck, banyak kapal Belanda yang datang silih berganti ke wilayah Banten. Namun, rombongan kapal-kapal itu ternyata tidak memiliki hubungan yang erat. Di antara kapal-kapal Belanda yang datang itu malah seringkali terjadi persaingan dan bahkan pertikaian. Akibatnya, konflik terjadi di antara mereka.
          Atas dasar perlunya persatuan di kalangan pihak-pihak yang melakukan  perdagangan, seorang negarawan Belanda, yakni Johan van Oldenbarnevelt mengusulkan agar masyarakat Belanda membuat  kongsi dagang. Akhirnya, pada 20 Maret 1602, usulan itu diterima sehingga Belanda kemudian mendirikan kongsi dagang bernama Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Tujuan didirikannya VOC, yakni sebagai berikut:          
a.    Menghilangkan persaingan antar pedagang Belanda.
b.    Memperkuat persatuan menghadapi bangsa Portugis yang ada di Nusantara
c.    Mencari  laba yang sebesar-besarnya untuk  membantu pemerintah dalam
       menghadapi perang melawan Spanyol.

          Pemerintah Belanda merasa senang dengan maksud dan tujuan VOC. Atas persetujuan parlemen Belanda, pemerintah lalu memutuskan memberi hak istimewa kepada VOC yang diberi nama hak octroi atau hak paten. Hak-hak VOC antara lain sebagai berikut.
1. Hak mencetak dan mengedarkan uang.
2. Hak memiliki angkatan perang.
3. Hak memerintah daerah yang diduduki.
4. Hak melakukan perjanjian dengan raja-raja.
5. Hak memonopoli perdagangan rempah-rempah
          Pada tahun 1605 VOC mulai merampas wilayah-wilayah di Nusantara. Maluku direbut VOC dari tangan Portugis. Bahkan benteng Portugis di Maluku berhasil direbutnya. Benteng itu kemudian diberi nama Benteng Victoria. Setelah Ambon dikuasai, VOC mengangkat Pieter Both sebagai Gubernur Jendral VOC yang pertama.

          VOC mengincar Jayakarta. Pada 1616 Jayakarta berhasil dikuasai sehingga kota itu diubah menjadi Batavia. Mulai saat itu, pelayaran di Selat Sunda dan Selat Malaka bisa diawasinya. Tahun itu juga kota Batavia ditetapkan sebagai pusat kegiatan VOC dengan pimpinannya Jan Pieterszoon Coen.
Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan
          Pada awal kedatangannya, bangsa-bangsa Barat diterima dengan baik oleh rakyat
Indonesia. Hubungan perdagangan tersebut kemudian berubah menjadi hubungan
penguasaan atau penjajahan. VOC terus berusaha memperoleh kekuasaan yang lebih
dari sekedar jual beli. Itulah yang memicu kekecewaan, kebencian, dan perlawanan
fisik.
          Pada awalnya, VOC meminta keistimewaan hak-hak dagang. Akan tetapi, dalam
perkembangannya menjadi penguasaan pasar (monopoli). VOC menekan para raja
untuk memberikan kebijakan perdagangan hanya dengan VOC. Akhirnya, VOC
bukan hanya menguasai daerah perdagangan, tetapi juga menguasai politik atau
pemerintahan
          Kalian tentu sering mendengar istilah monopoli. Apakah yang disebut monopoli?
Monopoli adalah penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu atau sedikit perusahaan.
Bagaimanakah dampak monopoli? Bagi pelaku perusahaan, monopoli sangat
menguntungkan karena mereka dapat menentukan harga beli dan harga jual.
Sebagai contoh, pada saat melakukan monopoli rempah-rempah di Indonesia,VOC
membuat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Isinya, setiap kerajaan
hanya mengizinkan rakyat menjual hasil bumi kepada VOC. Karena produsen
sudah dikuasai VOC, maka pada saat rempah-rempah dijual, harganya sangat turun.
Sebaliknya, VOC menjualnya kembali ke Eropa dengan harga yang sangat tinggi.
          Tentu kalian bertanya, mengapa kerajaan-kerajaan di Indonesia membiarkan VOC
memonopoli perdagangan? Semua itu terjadi karena keterpaksaan. Belanda memaksa
kerajaan-kerajaan di Indonesia untuk menandatangani kontrak monopoli dengan
berbagai cara. Salah satu caranya adalah politik adu domba atau dikenal devide et
impera. Siapa yang diadu domba? Adu domba yang dilakukan Belanda dapat terjadi
terhadap kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain, atau antarpejabat kerajaan.
Apa tujuan Belanda melakukan adu domba?
          Belanda berharap akan terjadi permusuhan antarbangsa Indonesia, sehingga
terjadi perang antarkerajaan. Belanda juga terlibat dalam konflik internal yang terjadi
di kerajaan. Pada saat terjadi perang antarkerajaan, Belanda mendukung salah satu
kerajaan yang berperang. Demikian halnya saat terjadi konflik di dalam kerajaan,
Belanda akan mendukung salah satu pihak. Setelah pihak yang didukung Belanda
menang, Belanda akan meminta balas jasa.
          VOC mengalami kebangkrutan pada akhir abad XVIII. Korupsi dan manajemen
perusahaan yang kurang baik menjadi penyebab utama kebangkrutan VOC. Akhirnya,
tanggal 13/31 Desember 1799, VOC dibubarkan. Mulai tanggal 1 Januari 1800, Indonesia
menjadi jajahan Pemerintah Belanda, atau sering disebut masa Pemerintahan Hindia
Belanda. Mulai periode inilah Belanda secara resmi menjalankan pemerintahan
kolonial dalam arti yang sebenarnya
.
Pengaruh Kebijakan Kerja Paksa
          Pernahkah kalian mendengar istilah kerja rodi atau kerja paksa? Bagaimana
rasanya apabila bekerja karena terpaksa? Tentu saja bekerja karena terpaksa hasilnya
tidak sebaik pekerjaan yang dilakukan dengan sukarela
          Pembangunan jalur Anyer-Panarukan sebagian besar dilakukan oleh tenaga
manusia. Puluhan ribu penduduk dikerahkan untuk membangun jalan tersebut. Rakyat
Indonesia dipaksa Belanda untuk membangun jalan. Mereka tidak digaji dan tidak
menerima makanan yang layak. Akibatnya, ribuan penduduk meninggal baik karena
kelaparan maupun penyakit yang diderita. Pengerahan penduduk untuk mengerjakan
berbagai proyek Belanda inilah yang disebut kerja rodi atau kerja paksa

Pengaruh Sistem Sewa Tanah
          Inggris menguasai Indonesia mulai 1811-1816, dengan Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Jenderal. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte kalah melawan raja–raja di Eropa dalam perang koalisi. Untuk memulihkan kembali keadaan Eropa, diadakan Kongres Wina 1814. Adapun antara Inggris dan Belanda diadakan Convention of London 1814, yang salah satun isiya adalah: Belanda mendapatkan kembali wilayah-wilayah
kekuasaannya di Nusantara dari Inggris
.
          Saat Inggris menguasai Indonesia, Gubernur Jenderal Lord Minto membagi
daerah jajahan Hindia Belanda menjadi empat gubernement, yakni Malaka, Sumatra,
Jawa, dan Maluku. Lord Minto selanjutnya menyerahkan tanggung jawab kekuasaan
atas seluruh wilayah itu kepada Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.
          Salah satu kebijakan terkenal pada masa Raffles adalah sistem sewa tanah atau
landrent-system atau landelijk stelsel. Sistem tersebut memiliki ketentuan, antara lain
sebagai berikut.
a. Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut.
b Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.
c. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
d. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.


Comments

Popular posts from this blog

Bahan Formatif - materi : Periodisasi Masa Praaksara---kls 7 semester genap

PERDAGANGAN ANTAR DAERAH KLS VIII