Ketergantungan Antarruang
EUREKA ALETHEIA
|
|
Ketergantungan Antarruang
|
Kompetensi Inti (K.I)
1.
|
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
|
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, peduli, (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
3.
|
Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata.
|
4.
|
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah
konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi dan membuat) dan
ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam
sudut pandang/teori.
|
Kompetensi Dasar (KD)
1.1
|
Mensyukuri perwujudan
Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan
anugerah Tuhan Yang Maha
Esa.
|
|
|
2.1
|
Menunjukkan sikap bangga
akan tanah air sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
|
|
|
3.3
|
Menganalisis ketergantungan antarruang dilihat dari
konsep ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, harga, pasar) dan pengaruhnya
terhadap migrasi penduduk, transportasi, lembaga sosial dan ekonomi,
pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat
|
|
|
4.3
|
Menyajikan hasil analisis
tentang ketergantungan antarruang dilihat dari konsep ekonomi (produksi,
distribusi, konsumsi, harga, pasar) dan pengaruhnya terhadap migrasi
penduduk, transportasi, lembaga sosial dan ekonomi, pekerjaan, pendidikan,
dan kesejahteraan masyarakat
|
Indikator
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
KOMPETENSI
SESUAI INDIKATOR
|
|
PENGETAHUAN
|
1. Pengertian perdagangan internasional
2. Factor-faktor yang memengaruhi perdagangan
internasional
3. Manfaat perdagangan internasional
4. Pengertian ekonomi kreatif
5. Sub sector ekonomi kreatif
6. Keunggulan di bidang ekonomi
7. Perdagangan bebas ASEAN
|
KETERAMPILAN
|
1.
Menganalisis
hubungan antara ekonomi kreatif dengan industry kreatif
2.
Memberikan
contoh atau model keunggulan di bidang ekonomi
3.
Menganalisis
hubungan perdagangan internasional dengan migrasi penduduk, transportasi, dan
lembaga social ekonomi.
|
SIKAP
|
1. Mampu bersyukur dalam berpikir dan berperilaku sebagai
mahluk sosial sekaligus sebagai mahluk yang beragama.
2. Mampu menunjukkan perilaku
hormat pada orang tua dan guru, peduli terhadap sesama, saling memaafkan, dan
tolong menolong sebagai salah satu karakter bangsa yang baik.
|
|
|
A.
Perdagangan Internasional
1. Pengertian Perdagangan Internasional
Coba
kalian perhatikan gambar
3.1.! Kegiatan menurunkan
barang di pelabuhan yang berasal dari negara lain merupakan bagian
kegiatan perdagangan internasional. Tidak ada negara yang dapat menghasilkan
kebutuhan sendiri. Misalnya, Amerika sebagai negara super power, tidak mampu
memenuhi kebutuhan negara sendiri, karena ada barang-barang tertentu yang tidak
mereka hasilkan. Amerika tidak dapat memproduksi minyak sehingga mereka membeli
minyak dari negara timur tengah dan sebaliknya negara Timur membutuhkan barang
dari negara lain. Tidak ada negara yang dapat memenuhi kebutuhan negaranya
sendiri. Barang yang dihasilkan oleh negara yang satu berbeda dengan barang
yang dihasilkan oleh negara lain. Perbedaan inilah yang menimbulkan pertukaran
hasil antara satu negara dan negara lain.
Perdagangan antarnegara terdapat
barang-barang keluar dan masuk dari suatu negara ke negara lain, artinya negara
yang kelebihan barang akan mengirimkan barangnya ke negara lain. Mengirimkan
atau menjual barang ke negara lain disebut ekspor. Negara pelaku ekspor disebut
eksportir. Dan jika suatu negara kekurangan barang kebutuhan untuk memenuhinya
memerlukan barang dari negara lain. Masuknya barang dari negara lain ini
disebut impor. Negara pelaku impor disebut importir.
Dengan demikian dalam perdagangan
antarnegara terdapat arus barang keluar dan arus barang masuk. Secara tidak
langsung dalam perdagangan antarnegara terjadi tukar-menukar barang antar
negara. Tukar menukar barang antar negara ini dilakukan dengan perantaraan
uang. Jadi dapat disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah proses
pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan
mendapatkan keuntungan/laba.
Bagaimana dengan perdagangan dalam
negeri? Apakah perdagangan dalam negeri juga merupakan pertukaran barang dan
jasa? Berdasarkan kegiatan perdagangan internasional dan perdagangan dalam
negeri sebenarnya kegiatan yang dilakukan sama yaitu pertukaran barang dan
jasa. Namun terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan
perdagangan internasional. Perbedaan ini dapat dilihat dari beberapa aspek
berikut ini:
2. Faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan
Internasional
Pada dasarnya perdagangan
Internasional muncul dilatar belakangi oleh karena kemampuan menghasilkan
barang antara negara yang satu dengan negara lain berbeda. Perbedaan inilah
mendorong terjadinya perdagangan internasional. Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional antara
lain sebagai berikut :
a.
Perbedaan
Sumber Daya Alam yang Dimiliki Oleh Setiap Negara.
Sumber
daya alam yang
dimiliki oleh masing-masing
negara tidak sama dan
mengakibatkan perbedaan hasil produksi dari negara tersebut. Misalnya perbedaan
antara Indonesia dan
Saudi Arabia tidak mampu menghasilkan sayur mayur maka mereka
mengimpor dari negara di kawasan Asia yang dapat menghasilkan sayur mayur.
Indonesia memiliki peluang untuk menjual hasil dari hutan ke negara lain. Oleh
karena Indonesia mampu menghasilkan barang tersebut yang didukung oleh
ketersediaan sumber daya alam. Keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara
dilihat dari keunggulan sumber daya alam disebut keunggulan absolut (absolut
advantage). Keunggulan absolut adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi
barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.
b.
Perbedaan
Tingkat Kualitas Sumber Daya Manusia
Ketersediaan sumber daya alam memerlukan
daya dukung kemampuan sumber daya manusia. Suatu negara yang mempunyai sumber
daya manusia yang dilihat terutama dari segi kualitas maka akan menghasilkan
barang dan jasa dengan mutu atau kualitas yang lebih baik.
c.
Perbedaan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Negara yang menguasai ilmu pengetahuan
dan teknologi akan mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak, bermutu
dan efisien dibanding dengan negara yang tidak menguasainya. Ilmu pengetahuan
dan teknologi dapat menghemat biaya produksi, jumlah barang, dan kualitas barang. Keunggulan suatu negara
yang dapat memproduksi barang dengan biaya produksi yang lebih murah dibandingkan
negara lain disebut comparative advantage.
d.
Perbedaan
Budaya Suatu Bangsa
Perbedaan budaya suatu negara akan
sangat mempengaruhi barang yang dihasilkan. Misalnya, seni ukir dan batik
Indonesia, merupakan daya tarik sendiri bagi negara lain untuk membeli barang
tersebut. Demikian juga keramik China menjadi daya tarik tersendiri bagi negara
lain.
e. Perbedaan lain yang
mempengaruhi perdagangan internasional yaitu perbedaan harga barang, perbedaan upah
dan biaya produksi, dan perbedaan selera.
3. Manfaat dan Hambatan Perdagangan
Internasional
a. Manfaat Perdagangan Internasional
Setiap perdagangan bertujuan untuk
mencari keuntungan. Dalam perdagangan internasional selain untuk mencari
keuntungan, ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain adalah sebagai
berikut.
1). Setiap negara dapat memenuhi kebutuhan akan
barang dan jasa.
2). Setiap negara dapat
menciptakan spesialisasi produk yaitu membuat barang produksi yang khusus yang
memiliki ciri khas yang tidak dapat dihasilkan oleh negara lain.
3). Penduduk dari
negara yang melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan
harga murah.
4). Mendorong kegiatan
produksi. Setiap negara
berusaha memperluas pemasaran
barang hasil produksi. Apabila pemasaran semakin luas, maka produksi dapat
ditingkatkan sehingga permintaan terpenuhi.
5). Setiap negara dapat meningkatkan hubungan
persahabatan antarnegara.
6). Kegiatan produksi
dapat meningkatkan sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan
kerja.
7). Pendapatan negara meningkat melalui
perolehan devisa hasil ekspor.
8). Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi karena masing- masing negara ingin meningkatkan kualitas dan
kuantitas barang.
9). Mendorong
pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi
pengangguran.
b. Hambatan perdagangan Internasional
Di samping manfaat yang dapat
diperoleh dari perdagangan internasional, ada beberapa hambatan yang terjadi
dalam perdagangan internasional. Hambatan perdagangan internasional menyangkut
harga barang luar negeri lebih murah dari hasil produksi dalam negeri, bea
masuk yang tinggi, adanya proteksi, adanya kuota, adanya peraturan, dumping,
pertentangan politik, dan peperangan.
Kebijakan pemerintah untuk melindungi
produksi dalam negeri merupakan hambatan perdagangan internasional. Kebijakan
untuk melindungi produk dalam negeri disebut proteksi. Misalnya, pemerintah Indonesia yang mengenakan tarif
tinggi untuk impor kain yang berasal dari China agar harga kain tersebut
menjadi mahal sehingga kain yang dihasilkan oleh Indonesia harganya lebih
murah.
Kuota, merupakan kebijakan untuk
membatasi jumlah ekspor dan impor barang dari suatu negara. Dengan kebijakan
kuota, barang impor tertentu dibatasi dalam jumlah dan volumenya. Contoh,
Amerika membatasi kuota tekstil dari Indonesia karena Amerika juga memproduksi
tekstil. Tarif, kebijakan pajak atas
barang impor dan ekspor. Kebijakan tarif ini dengan tujuan dapat meningkatkan
devisa negara, juga dimaksudkan untuk melindungi poduk dalam negeri. Politik dumping, adalah kebijakan menjual
barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri. Kebijakan ini
bertujuan untuk meningkatkan devisa negara.
B. Mengembangkan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah
untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
1. Konsep Ekonomi
Kreatif
Bagaimana
peran kreativitas dalam kegiatan ekonomi di Indonesia? Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu
yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda
dengan yang ada sebelumnya (Supriadi, 2001:7). Dalam setiap kegiatan ekonomi
diperlukan suatu pemikiran yang kreatif yang dapat membantu alternatif
tindakan. Seorang wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan
melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan
guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat, serta memastikan
keberhasilan. Seorang wirausahawan tidak hanya mampu berbuat sesuatu yang baik
bagi dirinya melainkan bagi orang lain.
Peranan
wirausahawan juga mampu membuka lapangan kerja baru, sehingga dapat membantu
pemerintah dapat mengurangi pengangguran. Gagasan kreatif sangat diperlukan
dalam kehidupan ekonomi. Karena gagasan ini para pelaku ekonomi muncul suatu
ide yang inovatif yang akhirnya dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan
kegiatan ekonomi. Munculnya gagasan-gagasan yang kreatif diharapkan menimbulkan
kemampuan melakukan kegiatan ekonomi.
Perhatikan
gambar tersebut memperlihatkan usaha yang dilakukan untuk memperkenalkan hasil
ekonomi kreatif. Berdasarkan INPRES No. 6/2009
tentang “ Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk tahun 2009-2015,”
pemerintah melakukan usaha mengembangkan kegiatan ekonomi berdasarkan
kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan
daya cipta individu yang bernilai ekonomis yang mendukung industri kreatif dan
berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Konsep ekonomi kreatif
yang digunakan dalam desain induk ini mengacu kepada INPRES No 6 Tahun 2009
“era ekonomi baru yang mengintensifkan pemanfaatan informasi dan kreativitas
dengan mengandalkan pada ide dan stock of knowledge dari SDM sebagai faktor
produksi utama dalam kegiatan ekonominya menghasikan produk atau karya kreatif
(Industri kreatif yang terdiri dari 14 klaster sebagaimana tercantum dalam
INPRES No. 6 tahun 2009).
Perekonomian mengalami transformasi yang
tadinya berbasis Sumber Daya
Alam (SDA) diikuti menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM). Artinya kegiatan
ekonomi dikembangkan mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia
sebagai aset utamanya untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Ekonomi kreatif
ini dapat tumbuh dari kekuatan ide yang luar biasa, dituangkan dalam aktivitas
industri kreatif dan sebagian besar tenaga kerja berada pada sektor jasa atau
menghasilkan produk abstrak, seperti data, software, berita, hiburan,
periklanan, dan lain-lain.
Ekonomi
kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif
yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Jumlah penduduk yang
banyak dan potensi
sumber daya budaya yang beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal
untuk mengembangkan industri kreatif. Kekayaan potensi seni budaya dari
berbagai daerah sebagai pondasi untuk tumbuhnya industri kreatif. Keragaman
budaya daerah sebagai bahan baku industri kreatif, yakni dengan munculnya aneka
ragam kerajinan dan berbagai produk masyarakat Indonesia di bidang industri
kreatif seperti yang terlihat pada gambar 3.4, berikut ini.
Pemerintah
mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor yang meliputi
periklanan, arsiktektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain,
fashion mode, film video, dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni
pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak,
radio dan TV, serta riset pengembangan. Keempat belas lingkup industri kreatif
dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Periklanan (advertising). Kegiatan ini berkaitan
dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium
tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang
dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media
periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye
relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan
majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan
gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis
lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta
penyewaan kolom untuk iklan.
b. Arsitektur.
Kegiatan ini berkaitan
dengan desain bangunan
secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design,
landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya,
arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi
bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi
kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan
elektrikal.
c. Pasar Barang Seni. Kegiatan ini berkaitan dengan
perdagangan barang- barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika
seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan
internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan
film.
d. Kerajinan
(craft). Kegiatan ini
berkaitan dengan kreasi,
produksi dan distribusi produk
yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal
sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan
yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu,
kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain,
marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi
dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
e. Desain. Kreatif ini yang berkaitan dengan kreasi
desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi
identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa
pengepakan.
f. Fesyen
(fashion). Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki,
dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya,
konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.
g. Video, Film dan Fotografi. Kegiatan ini berkaitan
dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi
rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film,
sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
h. Permainan
Interaktif (game). Kegiatanini
berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan
komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor
permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga
sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
i. Musik.
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi,
dan distribusi dari rekaman suara.
j. Seni Pertunjukan (showbiz). Kegiatan ini
berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya,
pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama,
musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan
pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
k. Penerbitan dan Percetakan. Kegiatan ini berkaitan
dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid,
dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor
ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro,
surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat
terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto,
grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan
lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
l. Layanan
Komputer dan Piranti Lunak (software). Kegiatan ini berkaitan dengan
pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan
data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem,
desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana
piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
m. Televisi dan Radio (broadcasting). Kegiatan ini
berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti
games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi
konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar)
siaran radio dan televisi.
n. Riset dan Pengembangan. Kegiatan ini berkaitan
dengan usaha inovatif yang
menawarkan penemuan ilmu
dan teknologi, serta
mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna
perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru,
metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk
yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa,
sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
Dari
uraian tentang subsektor andalan ekonomi kreatif ini menunjukkan bahwa
Pemerintah menginginkan ekonomi kreatif merupakan salah satu tulang punggung
ekonomi nasional. Beberapa hal yang dapat dipahami sebagai pertimbangan
kebijakan ini sebagai berikut. Pertama, ekonomi kreatif telah menunjukkan
potensi signifikan terhadap penciptaan dan penyerapan tenaga kerja serta
pertumbuhan ekonomi. Kedua, ada beberapa jenis modal (capital) yang dimiliki
oleh individu warga bangsa yang dapat menjadikan seseorang atau masyarakat
bertahan dan berkembang dalam menghadapi kehidupan yang sangat kompetitif. Di
era globalisasi dimana antara negara di dunia tanpa memiliki batas jarak dan
waktu maka dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks, sehingga
kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tidak ternilai dalam
kompetisi dan pengembangan ekonomi. Ekonomi kreatif di era globalisasi ini,
telah menarik minat dari berbagai negara untuk mengembangkan ekonomi, termasuk
di Indonesia. Ekonomi kreatif yang dimulai sejak tahun 2006 tersebut dapat
melahirkan kegiatan-kegiatan kreatif. Hasil ekonomi kreatif dari berbagai
daerah mampu mendongkrak kegiatan ekonomi lokal dan diharapkan mampu menembus
pasar internasional. Misalnya yang dikembangkan di Bandung yaitu industry
kreatif fashion dan sepatu yang banyak diminati dari daerah lain sehingga
banyak wisatawan lokal dan mancanegara berbelanja di Bandung. Daerah lain
seperti Solo yang terkenal dengan batik dengan Pasar Klewer yang banyak
dikunjungi masyarakat dari daerah lain
atau mancanegara untuk berbelanja. Potensi-potensi kreatif dari beberapa
daerah melakukan kegiatan kreatif secara rutin dengan tujuan untuk
memperkenalkan hasil inovasi ke masayarkat local dan dunia. Kegiatan kreatif
yang secara rutin diselenggarkan daerah antara lain sebagai sebagai berikut :
a. Bandung,
misalnya Helarfest, Braga Festival
b. Jakarta, misalnya Festival Kota Tua, PRJ,
Jak Jazz, Jiffest
c.
Solo, misalnya Solo Batik Carnival, Pasar Windu Jenar
d. Yogyakarta : Festival Kesenian Yogyakarta,
Pasar Malam Sekaten, Biennale
e. Jember: Jember Fashion Carnaval
f. Bali : Bali Fashion Week, Bali Art
Festival, Bali sanur festival
g.
Lampung : Way Kambas Festival
h.
Palembang: Festival Musi
2. Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif
Bagaimana upaya
yang dilakukan dengan
sistem ekonomi Indonesia untuk meningkatkan ekonomi kreatif?
Sistem ekonomi Indonesia memiliki acuan yang jelas yaitu UUD 1945, yaitu sistem
ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Masyarakat
memegang peranan aktif dalam kegiatan ekonomi, sedang pemerintah menciptakan
iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Demokrasi
ekonomi berarti kegiatan ekonomi
yang dilakukan oleh,
dari dan untuk
rakyat di bawah pengawasan
pemerintah. Dalam demokrasi ekonomi ini melibatkan pemerintah, penguasaha
swasta, dan seluruh rakyat, sehingga dalam pelaksanaanya harus ada kerja sama
antara pemerintah, rakyat dan swasta. Sistem ekonomi Indonesia diatur dalam UUD
1945 pasal 33, bunyi pasal tersebut ayat (1) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; (2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara; dan (3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan bunyi dari tiga ayat
pasal 33 UUD 1945 pemerintah sangat berperan menunjang sistem ekonomi yang
berbasis pada kegiatan ekonomi kerakyatan. Peran Negara tersebut antara lain
mengembangkan koperasi, mengembangkan BUMN, memanafaatkan segala sumber
kakayaan alam demi sebesar-besar kemakmuran masyarakat. Untuk mengembangkan
ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan pembangunan
secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Beberapa stretegi
tersebut antara lain sebagai berikut :
a.
Menyiapkan
insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya. Insentif
tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana
pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar
domestik dan internasional.
b.
Membuat
Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan
kalangan swasta
c.
Membuat
program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan,
pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar.
d.
Memberikan
perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif. Contoh yang yang
dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya
antara lain, buku,
tulisan, drama, tari,
koreografi, karya seni rupa, lagu
atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek
produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan
rahasia dagang.
e.
Membentuk
Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas
bagi para pelaku industri kreatif.
Kementerian Perdagangan
melakukan upaya pengembangan
ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah
sebagai berikut:
a.
Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan
teknologi informasi .
Updating dan
pengembangan database dan portal Indonesia Kreatif serta informasi yang
diperlukan berkenaan dengan perkembangan ekonomi kreatif Indonesia diperlukan
untuk pemetaan dan penyajian semua informasi yang terkait dengan pelaku usaha
ekonomi kreatif. Sistem informasi dan database yang berbasis multi media ini
nantinya akan saling terterintegrasi melalui media internet. Sistem ini
diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, maupun kecepatan dan
ketepatan bagi pengguna dalam mengakses informasi dalam menjawab kebutuhan
pelaku ekonomi kreatif akan informasi yang diinginkan.
b. Peningkatan penggunaan teknologi melalui
program kemitraan
Kegiatan ini
diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian pelaku ekspor atau
calon pelaku ekspor ekonomi kreatif yang ditekankan pada penerapan teknologi
sehingga mampu menghasilkan produk berdaya saing tinggi yang dapat dilakukan
bekerjasama dengan institusi tertentu. Bentuk kegiatan berupa : Capacity
building melalui pelatihan di dalam dan luar negeri, Training of trainer (ToT),
dan Fasilitasi infrastruktur kerja kepada beberapa peserta training terbaik.
c. Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI)
PPKI terdiri atas tiga
kegiatan pokok yang diselenggarakan secara paralel yakni pameran, konvensi dan gelar
seni budaya. Kegiatan dapat berupa seminar, talk show, dialog dubes, pelatihan,
klinik konsultasi, anjungan pembiayaan, maupun kegiatan lainnya.
d. Festival Ekonomi Kreatif
Dalam kegiatan
ini Kementrain perdagangan
bertindak sebagai Co sponsor
penyelenggaraan Festival Ekonomi
Kreatif dengan misi ‘Mempromosikan
Ekonomi Kreatif Indonesia’ dalam upaya meningkatkan citra dan identitas bangsa
Indonesia dalam kerangka Nation Branding. Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta
Food and Fashion Festival) dan
Festival Ekre LN
(Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International
Animation Festival)
e. Wahana kreatif
Sarana memperkenalkan
dan mempromosikan produk kreatif, sebagai upaya menampilkan karya dan budaya
bangsa Indonesia melalui wahana kreatif kepada pengunjung asing dan dipajang di
bandara Internasional dan tempat tujuan wisata. Kegiatan ini diharapkan dapat
membangun citra Indonesia dan mempromosikan Indonesia sebagai salah satu negara
pemasok produk kreatif berkualitas dunia.
f. Peningkatan jangkauan dan efektivitas
pemasaran
Peningkatan jangkauan
dan efektivitas pemasaran perlu dilakukan karena banyak potensi ekonomi kreatif
yang berkualitas baik di dalam maupun luar negeri. Bentuk kegiatan berupa :
pemasaran melalui gerai atau outlet, distributor, agen dan promotor terkenal,
promosi (pameran dan penerimaan misi pembelian) dan branding
g. Riset ekonomi kreatif dan fasilitas
pemberian insentif yang mendukung inovasi
Riset ekonomi kreatif
dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung Inovasi ini bertujuan untuk
merangsang terciptanya instrument, formulasi ilmiah, metodologi baru dan
inovasi dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui kegiatan riset dan pemberian
insentif.
h. Fasilitasi
kegiatan yang mendorong
lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kretaif baru
i. Kegiatan Fasilitasi
kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif Baru
untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia.
Bentuk kegiatannya berupa kontes/perlombaan ekonomi kreatif di dalam negeri
yang kemudian dilanjutkan dengan pengiriman kontestan terpilih dalam perlombaan
ekonomi kreatif skala Internasional, training maupun promosi.
j. Pencipataan
indentitas lokal daerah tingkat I dan II serta indentitas nasional
Penciptaan identitas
produk maupun ekonomi kreatif lokal maupun nasional untuk memperkenalkan produk
dan ekonomi kreatif dimaksud kepada dunia luar. Penciptaan identitas ini
dimaksudkan untuk membangun image lokal atau nasional dan dapat berfungsi
sebagai branding. Kegiatan juga mendorong agar produk dimaksud didaftarkan
dalam HKI. Bentuk kegiatan berupa identifikasi potensi produk dan ekonomi
kreatif daerah, fasilitasi sertifikasi produk dan ekonomi kreatif daerah.
Comments
Post a Comment